loader

22 Orang Pencuri Sawit Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tidak hanya mengamankan 22 tersangka, namun petugas juga menyita barang bukti berupa mobil dump truk, tujuh sepeda motor, dua unit angkong/sorong, satu buah keranjang timbangan, dan enam buah jorok, satu perangkat alat timbangan, satu buah sajam jenis kapak, tiga buah sajam jenis parang, satu buah enggrek dan 500 kilogram tandan buah sawit.

Diketahui tujuh orang berperan sebagai pengawas keamanan, 12 orang sebagai pemanen buah sawit dan tiga orang yang berperan sebagai sopir truk.

"22 orang tersangka tertangkap tangan, setelah kita mendapatkan informasi keberadaan sedang berada di divisi kebun Tirta lahan sawit, Desa Mangsang, Bayung Lencir,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan, Senin (25/10).

Lanjut Hisar menjelaskan, para tersangka sudah melakukan pencurian sejak 15 Agustus 2021 lalu.

"Korban mengalami kerugian hampir 1 miliar rupiah kemudian melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 1 Oktober 2021. Modusnya, para tersangka ini sudah tahu dengan kondisi kebun dan mempersiapkan alat dan sebagainya sebelum melakukan aksinya. Sudah terorganisir, dan saat ini masih dalam pengembangan kita," tutupnya.

Sementara itu Udin (50) yang berperan mengwasi para tersangka dalam melakukan aksinya mengatakan, sudah melakukan aksinya sejak 15 Agustus 2021 hingga ditangkap.

"Peran saya yakni mengawasi para tersangka melakukan aksi tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, nekat melakukan aksi tersebut lantaran hasil sawit miliknya tidak menghasilkan banyak.

"Karena hasil sawit saya tidak banyak lantas saya dan tersangka lainnya melakukan aksi tersebut, dan saya menyesal," tutupnya.

Share

Ads