PALEMBANG, GLOBALPLANET - Joko Antoni (26) yang tercatat sebagai warga Dusun I, Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji OKI ini diciduk di rumahnya oleh Tim Macan Komering yang dipimpin Kapolsek Mesuji Iptu Romi. F didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus. M.
“Aksi pencurian dilakukan pada hari Selasa (2/11) lalu sekira pukul 15.30 WIB, di areal kebun inti Blok 26 PT. TMM,” ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Selasa (9/11).
Saat itu pelaku mengambil buah kelapa sawit dengan menggunakan alat egrek. Kata dia lagi, kemudian buah tersebut diangkut dan dimasukkan ke dalam obrok yang ada di sepeda motornya.
“Akibat kejadian tersebut, pihak PT. TMM alami kerugian lebih kurang Rp 3.420.000, sehingga melapor ke Polsek Mesuji, yang kemudian ditindaklanjuti,” ujar dia.
Setelah diselidiki, diperoleh informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di rumahnya. Lanjut dia, lalu Senin (8/11), Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus. M dan tim berangkat menuju sasaran.
“Sekira pukul 23.00 WIB, saat tim melakukan penggerebekan, diduga pelaku atas nama Joko Antoni (26) berhasil diamankan sedang bersembunyi di dalam kamar rumahnya,” tandas dia.
Sementara rekan pelaku berinisial JH (30), masih dalam pengejaran.
Kini pelaku Joko Antoni berikut barang bukti berupa 57 tandan buah kelapa sawit dan 1 unit sepeda motor Jupiter tanpa nopol diamankan di Polsek Mesuji, guna proses penyidikan lebih lanjut.