loader

Menghilangkan Jejak, Pelaku Jambret Jual Motor yang Digunakan untuk Beraksi

Foto
Pelaku jambret yang menyebabkan korban terjatuh dari motor dan mengalami patah tulang sudah diamankan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Sabtu (13/11/2021) membenarkan pelaku sudah berhasil ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134.

"Usai mendapatkan laporan dari korban di Polsek SU II, anggota Opsnal Pidum dan Tekab 134 langsung membackup dengan melakukan penyelidikan. Sesuai petunjuk CCTV yang ada di lokasi, anggota berhasil mengidentifikasi pelaku Wisnu dan dilakukan penangkapan," ujar Kompol Tri Wahyudi.

Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui perbuatannya, dan berhasil juga ikut diamankan barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan atas perbuatannya akan dikenakan Pasal 365 KUHP. Pelaku juga diberikan tindakan tegas terukur," tegas Kompol Tri Wahyudi.

Masih kata Kompol Tri, setelah dimintai keterangan terhadap tersangka, bahwa untuk menghilangkan jejak aksi yang dilakukan tersangka, dia mengaku menjual sepeda motor yang digunakan saat menjambret. "Motor milik tersangka di jual seharga Rp 4 juta di daerah Pemulutan, untuk menghilangkan jejak kejahatannya," ungkapnya.

Sementara, tersangka saat ditemui diruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya. "Saya tidak berhasil mengambil tas sandang korban, dan korban terjatuh saya langsung melarikan diri, motor saya jual pak," katanya.

Share

Ads