PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satu dari dua pelaku pencurian dengan membobol sebuah toko laundry karpet atau ambal yang ada di Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang - Alang Lebar, Palembang berhasil ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka Rio Pratama alias Rio (19) warga Jalan Gub HA Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, ditangkap ditempat persembunyian, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Lantaran berusaha mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, tersangka diberikan tindakan tegas terukur ditembak di betisnya.
Informasi dihimpun, aksi pencurian dilakukan tersangka dan rekannya DPO Mulkan, pada Minggu (21/11/2021) sekira pukul 04.00 WIB di toko korban Aflim Eka Putra (39). Dalam aksi ini pelaku berhasil menggasak 2 buah ambal yang ada didalam toko milik konsumen.