loader

Perlu Uang untuk Renovasi Rumah, Jek Nekat Menodong Warga

Foto
Pelaku penodong ini saat diamankan di Polsek Mariana, dan diinterogasi oleh Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo.

BANYUASIN, GLOBALPLANET - Arka Gumilang alias Jek (20) warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Sumsel, nekat melakukan aksi penodongan. Akibatnya dia harus mendekam dalam tahanan setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Mariana.

Tersangka bersama rekannya R (DPO), melakukan aksi penodongan terhadap korban Rejeki Ali Irawan, Minggu (7/11/2021) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Impres Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Ditemui di Polsek Mariana, tersangka Jek mengakui perbuatannya. Dan mengatakan uang hasilnya menodong ditabung untuk merenovasi rumah. "Uang hasil menodong saya tabung pak, untuk memperbaiki rumah bagian belakang. Kalau air pasang suka masuk rumah dan kotor," katanya.

Jek mengaku saat beraksi mendapat tugas membawa sepeda motor dan mengawasi keadaan sekitar. Sedangkan temannya R (dpo) yang menodong korban dengan pisau.

"Sudah tiga kali kami melancarkan aksi, terakhir kami mendapatkan dua ponsel. Sudah dijual Rp 650 ribu, saya dapat bagian Rp 300 ribu dan ditabung. Tabungan saya sudah sekitar Rp 500 ribu," jelasnya.

Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim Bripka Guntur membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

"Benar pelaku sudah kita amankan, Pelaku berjumlah dua orang, satu sudah kita amankan dan satunya dalam pengejaran anggota Reskrim," tuturnya 

Dia mengatakan, selain tersangka turut juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda, sebilah pisau, motor yang digunakan ketika beraksi, serta satu unit ponsel milik korban. "Atas ulahnya pelaku akan kita kenakan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman kurungan di atas lima tahun," tutupnya. 

 

Share