loader

Ikut Curi Motor, Belong Meringkuk di Sel Polsek Plaju

Foto
Pelaku spesialis pencuri motor yang beraksi didepan minimarket ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju. (Foto: A Teddy KN).

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satu dari dua orang yang dicari dalam kasus pencurian sepeda motor (ranmor) oleh Unit Reskrim Polsek Plaju berhasil ditangkap, Senin (6/12/2021) sekira pukul 01.30 WIB ditempat persembunyiannya.

Tersangka Daud alias Daud Belong (18) warga Jalan Selatan, RT 16, Desa Sei Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah nomor polisi (nopol) BG 5170 AAH yang dipakai saat beraksi langsung dibawa ke Mapolsek Plaju.

Informasi dihimpun, aksi tersangka bersama rekannya W (DPO) terjadi didepan toko minimarket yang ada di Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, pada hari Minggu (29/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB. Korban Ropiatun (51) ibu rumah tangga ini usai kejadian langsung melapor ke Polsek Plaju.

Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Dimas Arbianto dan Katim Bripka Bambang mengatakan tersangka bersama rekannya (DPO) merupakan spesialis pencuri motor di toko minimarket. "Sebelum beraksi mereka berkeliling, menggambar situasi, lalu menunggu korban yang berbelanja dan masuk kedalam minimarket, lalu mereka beraksi mengambil motor," ujar Iptu Novel.

Share