OKUT, GLOBALPLANET - Dua anggota Sat Lantas Polres OKU Timur, Aipda Heri Okta Minandar dan Bripka Rino Riki Saputra menangkap pelaku Curanmor berinisial S, Selasa (7/12/2021) pagi. Keduanya menangkap pelaku di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Lantas AKP Yudi Cahyono, mengatakan, setelah mengikuti apel pagi anggota Sat Lantas, bergerak menuju daerah plotting masing - masing.
"Saat keduanya berada di Jalan Lintas Tengah Desa Kotabaru Kecamatan Martapura, tepatnya di depan SD Negeri 19 Martapura, sekitar pukul 07.30 Wib mendapatkan laporan telah terjadi pencurian sepeda motor," ujarnya.