loader

 Terlihat 'Burung' Saat VC, IRT Lapor Polisi

Foto
Ilustrasi

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tidak terima perbuatan asusila yang dialaminya, ibu rumah tangga (IRT) inisial EM (39) warga Kecamatan IT III, Palembang ini melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Apesnya, Korban telah menerima sebuah telpon via video call (VC) yang diterimanya melalui panggilan WhatsApp (WA) dari nomor 08127330xxxx yang ketika diterima korban panggilan VC ini menampakkan burung (alat kelamin pria). 

Menurut keterangan korban kepada polisi, Kejadian ini terjadi pada hari Senin (13/12/2021) sekira pukul 11.24 WIB saat korban sedang berada di rumah.  "Saya menerima panggilan video call melalui WA, saat saya angkat ternyata terlapor ini langsung menunjukkan kemaluannya," kata korban.

Lanjut korban, saat video call berlangsung dimana terlapor menunjukkan burung tersebut sempat direkam oleh korban. "Kurang lebih 2 menit terlapor melakukan perbuatannya menunjukkan burung itu sempat saya rekam," jelasnya. 

Masih kata korban, atas perbuatan ini korban tidak terima dan merasa sudah direndahkan makanya membuat pengaduan Kepolisi. "Berharap laporan diproses supaya terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan sudah menerima adanya pengaduan laporan korban tindak pidana UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

"Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kompol Abu Dani. 

Share