PALEMBANG, GLOBALPLANET - Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang menggerebek lokasi perjudian sabung ayam, Minggu (19/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB. Dari tempat ini di Jalan Musi Raya, Lorong Karya Sakti, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, Tim Beguyur Bae mengamankan puluhan orang pemain.
Selain mengamankan puluhan pemain, Polisi juga mengamankan 4 orang masing - masing sebagai pemilik tempat perjudian, panitia, pemegang jam untuk bertanding, yang dijadikan tersangka.
Empat orang tersebut yakni A Hadi Suprayitno (50) warga Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Mursita (47) warga Jalan Jepang, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Martinus (48) warga Jalan TPA Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, dan Rahmad Wijaya (45) warga Jalan Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.