PALEMBANG, GLOBALPLANET - Wanda Osnawi, warga Jalan Dr M Isa Lorong Cinta Damai, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II Palembang mempertanyakan tindaklanjut laporan penipuan atau penggelapan yang dialaminya senilai Rp2,1 Miliyar .
Kasus dugaan penipuan atau penggelapan tersebut telah dilaporkan pada 5 Oktober 2020 ke Polda Sumsel. Terlapor atas nama Kus Puji Handayani dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LPB/747/X/2020/SUMSEL/SPKT.
Kasus ini sudah berjalan satu tahun, hingga kini belum ada titik terang, oleh karena itulah dirinya meminta bantuan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadivpropam Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto untuk mengatensi dan mengawal laporannya tersebut.
"Karena dalam proses penyelidikan yang ditangani Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel saya telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan sejumlah bukti sudah saya serahkan kepada penyidik,"kata Wanda Osnawi kepada wartawan Selasa (21/12/2021).
Dalam proses penyidikan, penyidik juga sudah mengeluarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara (SP2HP), pada tanggal 4 September 2021 lalu dengan nomor : SP2HP/X/2020/Ditreskrimum tanggal 8 Oktober 2020. \