PALEMBANG, GLOBALPLANET - Aksi pengeroyokan terhadap barang dan orang dialami mahasiswa inisial DV (19) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Kemuning, Palembang. Atas kejadian ini korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, kejadian dialaminya hari Minggu (2/1/2022) sekira pukul 03.30 WIB di Kambang Iwak (KI), Kecamatan IB I, Palembang. Bermula korban dan saksi bersama 8 teman lainnya sedang nongkrong di tempat kejadian perkara (TKP) seputaran Kambang Iwak.
Tidak lama kemudian datang segerombolan anak motor menghampiri korban dan temannya, saat itu mereka membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang dan dongkrak. Lalu merusak mobil yang terparkir di TKP.