PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang pemuda bernama Ricky Harsanto (26) warga Jalan Sapta Marga Kelurahan, Bukit Sangkal Kecamatan, Kalidoni, dibekuk oleh buser Polsek Ilir Timur II Palembang.
Ricky sehari-hari berporfesi sebagi sopir angkot jurusan Perumnas pasar Kuto ini ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Yuliansyah melalui Kanit Reskrim AKP Firmansyah mengatakan, berawal saat anggota sedang melakukan hunting di seputar lokasi, melihat tersangka yang mengendarai sepeda motor yang panik. Anggota kami pun langsung memberhentikan tersangka lalu digeledah badannya didapati sabu.
" Ketika anggota menggeledah tubuh tersangka didapati sabu paket kecil seberat 0,35 gram dari tangan kiri sedang ia pegang baru saja dibelinya," ujar Firman Selasa (4/1/2022)
Atas ulahnnya tersangka yang berprofesi sebagai sopir angkot ini langsung digiring ke Polsek Ilir Timur I Palembang guna mepertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara pengakuan tersangka, kalau barang haram tersebut baru dibeli dari temannya seharga Rp 85 ribu. Namun saat di hendak digunakan dirumah dirinya keburu ditangkap oleh buser Ilir Timur II.
"Barang haram itu baru dibeli dengan harga Rp 85 ribu rencananya mau dipakai dirumahnya keburu ditangkap, sudah satu tahun lebih saya menggunakan barang haram tersebut. Saat gunakan sabu usai narik angkot semuanya dilakukan dirumah semua," ungkapnya.