Diketahui, Minggu 2 Januari pasangan suami istri (pasutri) yang sudah lanjut usia tewas bersimbah darah di rumahnya di wilayah Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi.
Sementara pelaku ditangkap Selasa (4/1/2022) malam wilayah Penukal Utara saat hendak melarikan diri keluar wilayah PALI.
Saat akan diamankan, pelaku berusaha melawan dan meloloskan diri dari petugas. Akibatnya pelaku harus ditembak pada kedua kakinya.
Dari keterangan tersangka Diding yang merupakan warga Talang Baru, Kelurahan Talang Ubi Barat, dirinya nekat melakukan aksi sadis tersebut karena sakit hati saat dirinya meminta buah rambutan tidak diberikan.
"Aku sakit hati pak, karena korban telah menghina aku dan orang tua aku saat aku minta rambutan kepada korban. Tapi korban tidak memberi dan malah ngomel," ungkap pelaku.