PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Warga Jalan Angkatan 45 Gang Arya RT 02/RW 09 Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur dibuat heboh, Kamis malam (6/1/2022), sekitar 02.45 WIB.
Pasalnya, sebuah rumah didobrak paksa seorang pemuda bernama Ahmad Dani (20), warga Jalan Bukit Barisan RT 03/RW 10 Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Ia diduga hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di dalam rumah yang didobraknya.
Untungnya, kejadian itu diketahui pemilik rumah hingga akhirnya diamankan warga. Ahmad Dani mengaku mabuk ketika mendobrak rumah. Diduga pelaku tidak sendirian, mengetahui rekannya tertangkap ia langsung kabur meninggalkan lokasi.
Usai kejadian itu, warga langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Prabumulih guna diamankan sementara hingga korban melapor Polisi.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi SH MH membenarkan hal itu. “Memang ada penyerahan warga terduga pencuri. Kita amankan di Mapolsek Prabumulih Timur, masih dilakukan pendalaman atas kasusnya,” jelas Herman, Jumat (7/1/2022).
Ia menjelaskan, kalau korban rumahnya didobrak belum melapor. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan. “Kalau sudah jelas, kita beritahu perkembangannya,” pungkasnya.