loader

Diduga Menganiaya Sesama Komunitas Motor, Oknum Pelajar Diamankan Polisi

Foto
Pelajar ini diamankan Unit Opsnal Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang diduga melakukan penganiayaan.

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diduga melakukan aksi penganiayaan, oknum pelajar inisial NK (18) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, diamankan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (17/1/2022).

Kejadian penganiayaan dialami korban F, pada hari Jumat (14/1/2022) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Basuki Rahmat, samping RS Hermina, pinggir Dam, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Akibat kejadian ini korban F mengalami luka bacok di bagian pundak belakang, dan korban langsung di tolong temannya untuk dibawa kerumah sakit.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian membenarkan sudah mengamankan satu dari lima diduga pelaku tindak pidana penganiayaan.

"Antara korban dan pelaku ini sama - sama merupakan anggota komunitas motor, di tempat kejadian perkara (TKP) mereka terlibat cek cok mulut sehingga terjadi perkelahian, dan korban diduga di keroyok oleh 5 pelaku sehingga mengalami pemukulan dan di bacok dibagian pundak belakang," jelas Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Selasa (18/1/2022).

Kejadian ini akhirnya dilaporkan pihak korban ke Polrestabes Palembang, "Setelah adanya laporan ini anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku," kata Kompol Tri Wahyudi. 

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tetang Perlindungan Anak Pasal 80. 

Share