loader

Buron 9 Tahun, Penganiaya Jukir Ditangkap Opsnal Pidum dan Tekab 134 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diduga karena rebutan lahan parkir, juru parkir (jukir) bernama Muhamad (40) warga Jalan Batu Nilam, Kelurahan 26 Ilir, Bukit Kecil, Palembang dianiaya sesama jukir sehingga mengalami luka tusukan di lengan tangan sebelah kiri.

Usai melakukan penganiayaan tersangka Zulfikar (47) warga Jalan Kapten A Rivai, Lorong Tembusan, Kelurahan 26 Ilir, Bukit Kecil, Palembang. Langsung melarikan diri dan korban melapor ke Polsek IB I Polrestabes Palembang.

Setelah buron hampir 9 tahun akhirnya keberadaan tersangka tercium anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, saat mengetahui keberadaan tersangka berada dirumahnya langsung di ringkus tanpa perlawanan.

Aksi penganiayaan sendiri terjadi pada hari Jumat (22/2/2013) lalu sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Kapten A Rivai di depan sebuah minimarket, Kelurahan 26 Ilir, Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian membenarkan pelaku sudah berhasil ditangkap.

Share