loader

Rampas Handphone Warga, 3 Oknum Pelajar Diamankan Tim Beguyur Bae

Foto

"Ada 3 pelaku yang sudah diamankan dan seorang lagi masih di kejar, mereka diamankan terkait aksinya melakukan pencurian dengan kekerasan dengan merampas handphone milik korban, korban sendiri sudah melapor ke Polrestabes Palembang," jelas Kompol Tri Wahyudi, diruang kerjanya, Jumat (21/1/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Dan mengaku kalau handphone hasil curian di jual seharga Rp 700 ribu di salah satu mall. "Pengakuannya handphone mereka telah jual seharga Rp 700 ribu, dan uang nya mereka bagi - bagi," ujarnya.

Kompol Tri Wahyudi mengatakan saat ini ketiga nya sedang di proses sesuai dengan perbuatannya. "Atas ulahnya ke tiga anak ini akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, sementara di himbau untuk satu pelaku yang DPO untuk segera menyerahkan diri," katanya.

Sementara, pelaku AP saat ditemui mengakui perbuatannya, dan mendapatkan bagian yang hasil penjualan handphone Rp 700 ribu sebesar Rp 100 ribu. "Saya mendapat bagian uang Rp 100 ribu bersama MM, dan sisanya Rp 500 ribu masih di pegang M, sedangkan MR belum sempat dibagi uang nya," katanya.

Share

Ads