loader

Polda Sumsel Bongkar Home Industri Miras Oplosan 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar praktik home idustri minuman keras (miras) oplosan beromzet puluhan juta per bulan. 

Pabrik miras oplosan ini di Jalan Nusan Karya Baru Perum Azha Kelurahan Srijaya, Kecamata Sukarami. Dari tempat ini pokisi mengamankan 2.208 botol atau 46 dus miras.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany melalui Kasubdit I Tipid Indagsi AKBP Hadi Saipudin mengatakan, kasus praktik miras oplosan ini sudah berjalan lima bulan.

"Tersangka Robi Sugara ini membuat atau produksi miras dengan membuat sendiri. Kemudian miras tersebut di pasarkan di Sumatera Selatan dan Bengkulu," katanya, Selasa (25/1/21).

Hadi menambahkan, miras tersebut akan diserahkan ke labolatorium untuk mengecek kadarnya.

Share