Sementara itu pengakuan salah satu tersangka Faisol, mengaku nekat melakukan pencurian bersama dua rekannya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Saya khilaf, niatnya tabung gas itu kalau dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.
Kapolsek IB 2 Kompol M.Ihsan, menyebutkan dua pelaku dari kasus pencurian tabung gas melon ini berhasil diringkus, sementara satu pelaku lebih dahulu kabur, saat hendak diringkus namun anggotanya menemukan barang bukti pada rumah pelaku.
"Saat korban membuka gudang tempat penyimpanan tabung gas, korban menemukan terpal plastik yang biasa digunakan untuk menutup gas sudah terbuka. Karena merasa curiga korban ternyata tabung gas telah hilang sebanyak 18 buah,"ungkapnya
Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 3 juta akibat insiden pencurian tabung gas melon tersebut.
"Dari pelaku yang masih DPO, dari rumah pelaku kami berhasil menyita 15 buah tabung gas. Dua pelaku berhasil kita tangkap di kediamannya tadi malam, sementara untuk satu rekannya identitas sudah kami kantongi,"ungkapnya.










