loader

Ditipu Saat Menambah Limit Kredivo, Andri Lapor Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ditawarkan tambah limit kredivo melalui media sosial (medsos) Instagram, membuat Andri Julianto (27) harus kehilangan uang tunai sebesar Rp 5 juta yang ada di dalam E-Money miliknya. 

Tak terima telah ditipu, akhirnya Andri mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

Diceritakannya, kejadian bermula ketika pelaku yang tidak diketahui identitasnya menawarkan Kepada dirinya untuk menambah limit kredivo via medsos Instagram. 

"Saya diminta untuk memasukan kode yang dikirim melalui pesan singkat. Namun bukannya limit bertambah, uang e-money sebesar Rp 5 juta saya raib," katanya.

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani mengatakan, bahwa laporan korban sudah diterima. 

"Anggota SPKT setelah menerima laporan dari korban langsung ke tempat kejadian untuk melakukan olah TKP, bersama piket Reskrim dan Identifikasi, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke unit Reskrim, untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya. 

Share