"Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Pidum,"tegasnya.
Barang Bukti disita satu unit Sepeda motor honda bead warna Hitam, Nopol BGb5587 FL, satu helai jas hujan warna biru, satu buah helm warna hitam, satu buah tas warna hitam yang berisi alat besi pencukil dan gunting pemotong, satu buah dompet warna coklat merk, yang berisi uang dua lembar pecahan lima puluh ribu rupiah.
Aksi pembobol kotak amal masjid dilancarkan tersangka AS, pada Kamis 10 Maret 2022 sekitar pukul 02.41 Wib, dengan cara tersangka membuka pintu masjid dan masuk ke dalam masjid. Kemudian tersangka merusak kotak amal yang ada di dalam masjid tersebut dan mengambil uang yang ada di dalam kotak amal.
Menurut keterangan saksi selama ini sudah sebanyak tiga kali terjadi pencurian kotak amal sehingga atas kejadian tersebut menurut keterangan pengurus masjid mengalami kerugian kurang lebih Rp 15 juta.