loader

Satu Tahun Buron Kasus Curas, Darmawi Akhirnya Disergap Macan Komering

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Pelarian Darmawi alias Wi (36) yang merupakan pelaku curas asal Desa Padang, Kecamatan Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya akhirnya berhasil dihentikan oleh tim Macan Komering Polsek Jejawi di backup tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI, Selasa (29/3) lalu.

Pelaku bersama dua rekannya melakukan aksi curas terhadap korban Wais Al Karina, warga Desa Muara Batun Jejawi, pada Selasa (15/12/2020) silam sekira pukul 13.00 WIB, di jalan poros Desa Padang Bulan Jejawi. Saat itu korban mengendarai sepeda motor sendirian dan dihadang oleh 3 orang pelaku.

Kala itu, setelah korban terjatuh dari sepeda motor, para pelaku mengambil barang milik korban berupa 2 unit HP merk Realme dan Vivo, kartu ATM bank BNI serta uang tunai Rp 1.050.000. Atas kejadian tersebut, Rabu (16/12/2020), korban melapor ke Polsek Jejawi.

Tersangka ditangkap tim yang dipimpin Kapolsek Jejawi IPTU Aviv Pinarcoyo didampingi Kanit Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKI IPDA IGP Surya S dan Kanit Reskrim Polsek Jejawi Aipda Andri Ansyah.

“Pelaku dibekuk tanpa perlawanan Selasa (29/3) sekira pukul 01.00 WIB, di tempat persembunyiannya di Desa Ulak Jermun SP Padang OKI,” jelas Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas AKP Ganda Manik, Kamis (31/3).

“Untuk pelaku Anang telah tertangkap pada 3 Maret 2022, dalam kasus curas lainnya. Dan pelaku Toyib, yang saat aksi terjadi mendorong korban hingga terjatuh saat ini masih DPO,” tambahnya.

Kini tersangka berikut barang bukti 1 buah kartu ATM BNI atas nama korban, diamankan ke Polsek Jejawi untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan. 

Share