loader

Komplotan Rampok di Palembang Ditembak, Modusnya Ajak Kencan via MiChat

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus ajak kencan melalui aplikasi MiChat. Dua pelaku ditembak karena melawan dan hendak melarikan diri saat penangkapan. 

Komplotan yang salah satunya perempuan ini ditangkao Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (31/3/2022) sekira pukul 04.30 WIB. Ketiganya yakni Putri Hanifa (25) warga Jalan Tangga Buntung, Ramon (37) dan Fikri (38) warga Lorong Tapak Ning, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang. 

Kedua tersangka M Ramon dan Fikri diberikan tindakan tegas terukur lantaran tidak berhenti saat diberikan tembakan peringatan ke udara.

Informasi dihimpun, aksi kejahatan dilakukan para pelaku terjadi hari Selasa (29/3/2022) sekira pukul 18.20 WIB tepatnya di samping Hotel Citra di Jalan Ali Gathmir, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang. 

Bermula korban NGP (20) warga Jalan Talang Jimar, Prabumulih, membuka aplikasi MiChat dengan tujuan memesan perempuan. Lalu dapatlah tersangka Putri dan terjadi kesepakatan harga. Kemudian tersangka Putri mengirim pesan kepada korban, untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

Korban datang dengan sepeda motornya, dan sesampainya di sana korban menelpon Putri. Saat itulah korban diajak Putri ke Lorong samping hotel, dan tersangka meminta kepada korban untuk menunjukkan aplikasi MiChat di handphone (HP) milik korban. Sehingga terjadi tarik menarik antara keduanya.

Di saat itulah, tiba - tiba datang tersangka M Ramon mendekati korban sambil berkata akan menusuk korban dengan memegang pinggangnya. Korban saat itu meminta kepada tersangka Putri handphone yang dipegangnya, namun tersangka minta tebusan uang sebesar Rp500 ribu. 

Korban kemudian dibawa ke minimarket oleh kedua tersangka dengan naik motor bonceng tiga tujuan untuk menarik uang tunai namun tidak bisa, kemudian datang lagi tersangka Fikri yang langsung mengajak korban ke ATM BNI di kawasan Pasar Burung Palembang.

Lalu tersangka Fikri menyuruh tersangka Putri dan Ramon pergi sambil membawa handphone korban, dan saat korban memberikan uang Rp 100 ribu kepadanya tersangka Fikri juga langsung pergi meninggalkan korban, atas kejadian ini korban kemudian melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa membenarkan Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor berhasil mengamankan 3 pelaku dalam perkara pencurian dengan kekerasan (Curas).

Share