"Untuk status para pelaku yakni kurir dan jaringannya sendiri dari keterangannya ke kita satu jaringan. Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini membuktikan bahwa adanya kerjasama yang baik antara Satres Narkoba Polrestabes Palembang dengan Polsek Jajaran," jelas Mokhamad Ngajib saat memimpin pers rilis.
Sambungnya, bahwa ini merupakan prestasi yang luar biasa karena adanya kekompakan atau kerjasama dalam pengungkapan kasus narkoba. "Dari barang bukti (BB) yang kita amankan Sabu 3 ons maka kita sudah menyelamatkan generasi muda sebanyak 30.000," tukasnya.
Lanjut dia mengatakan bahwa 4 tersangka ini merupakan satu jaringan besar yang ada di Kota Palembang. "Barang tersebut didapat dari satu bandar besar dan masih dalam pengejaran, dan tentunya akan diedarkan di beberapa wilayah hukum Polrestabes Palembang," pungkasnya.