loader

Kasat Reskrim: Segera Melapor Saat Menjadi Korban Pencabulan 

Foto
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi (foto: A Teddy KN).

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dalam keluarga dan terjadi beberapa waktu lalu di Kota Palembang, mendapat perhatian khususnya dari Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. 

Kompol Tri Wahyudi mengatakan orang tua khususnya bapak atau ibu harus lebih memperhatikan anak - anaknya terutama yang perempuan. 

"Lebih kepada perhatian khususnya kepada anak perempuan, kasih sayang terus diberikan, jangan membiarkan anak bermain di lingkungan yang belum kita ketahui (tempat bermainnya)," kata Kompol Tri Wahyudi.

Lanjut beliau, hal tersebut sedikit banyak mencegah terjadinya hal - hal yang tidak diinginkan atau perbuatan-perbuatan terhadap anak misalnya pelecehan, perkelahian, dan lainnya. "Sangat perlu perhatian dari orang tua dalam hal ini," ungkapnya diruang kerjanya, Jumat (22/4/2022).

Dan jika mengalami menjadi korban kasus pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak segeralah membuat laporan ke polisi. 

"Ini merupakan ranah pidana jadi silahkan kepada korban atau pelapor yang mungkin malu, takut, untuk membuat laporannya. Silahkan saja kita akan menerima laporan dan menutupi identitasnya dan sesuai prosedur kita akan tangani perkara tersebut dengan baik," tutupnya. 

Share