loader

Buron 7 Bulan, Pelaku Curanmor depan Kedai Dalu Ditangkap Tim Beguyur Bae

Foto
Unit Ranmor dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa saat menggeledah rumah tersangka curanmor mencari barang bukti (BB). (Foto: A Teddy)

Tersangka mencuri motor milik korban Devi Ismaya (37) warga Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang - Alang Lebar Palembang, yang diparkir didepan kedai tempat kejadian perkara (TKP). Melihat kondisi sepi, tersangka beraksi saat melihat motor korban merek Honda Beat BG 3683 ADV.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka pencurian motor.

"Tersangka pencurian motor yang terjadi di depan Kedai Dalu Express berhasil diamankan Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang," katanya di ruang kerjanya, Minggu (15/5/2022).

Lanjut Kompol Tri Wahyudi mengatakan kalau tersangka saat ini sedang diperiksa lebih dalam oleh penyidik. "Sedang didalami apakah ada korban dan TKP lainnya yang pernah dilakukan tersangka. Atas ulahnya tersangka akan diterapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 3 tahun penjara," pungkasnya. 

Share