"Saya terkejut sekali. Setelah kejadian itu nomor WhatsApp terlapor sudah tidak aktif atau nomor saya sudah diblokir pelaku. Makanya saya membuat laporan penipuan, supaya ditindaklanjuti polisi," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban. "Laporan sudah diterima di SPKT selanjutnya laporan langsung akan ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim," tegasnya.