PALEMBANG, GLOBALPLANET - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor R2) terjadi di Perumahan Liverpoll 2, Blok O, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, kejadian ini dialami korban Sucarles (19) yang kehilangan motor Kawasaki Trail warna abu - abu, nopol BG 6370 ADW.
Motor kesayangan korban ini hilang saat diparkir di halaman depan rumah korban, Senin (30/5/2022). Korban mengetahui motornya sudah hilang sekitar jam 04.00 WIB saat terbangun tidur dan mengecek motornya sudah tidak ada lagi dihalaman depan rumah.
Korban sempat berusaha mencari motornya disekitar rumahnya namun tidak ada juga, "Motor saya parkir dihalaman depan rumah, namun saat saya mengeceknya subuh sudah tidak ada lagi," kata korban.
Lalu merasa motornya sudah hilang karena di curi maling, korban akhirnya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. "Saya berharap laporan saya diproses dan pencurinya ditangkap supaya tidak ada korban lagi selain saya," jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi memberatkannya adanya laporan dari korban tindak pidana Pasal 363 curanmor.
"Laporan sudah diterima di SPKT dan petugas piket sudah mendatangi TKP bersama Unit Reskrim PPA dan Unit Identifikasi untuk melakukan olah TKP, saat ini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan," ujar Kompol Tri Wahyudi.
Beliau menghimbau, untuk kasus pencurian motor diharapkan supaya tidak menjadi korban supaya lebih waspada dan berhati - hati lagi dalam meletakkan motor.
"Letakkan motor ditempat yang aman, kalau ada tempat bisa masukkan saja kedalam rumah agar lebih aman, ditambah kunci pengaman, dan letakkan pada tempat bisa terpantau orang dan kita juga," katanya.