PALEMBANG, GLOBALPLANET - Peristiwa penyiraman air keras terhadap ketujuh orang dalam satu keluarga menjadi atensi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib untuk segera menangkap para pelakunya.
Dimana tujuh korban disiram air keras ketika berada di rumahnya yang beralamat Jalan KI Merogan, Lorong Banten, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (2/6) sekira pukul 19.30 WIB. Akibatnya tujuh korban mengalami luka bakar di bagian tubuh.
Kapolrestabes Palembang menargetkan kepada jajarannya untuk menangkap para pelaku penyiraman air keras dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Ya, saya targetkan anggota untuk menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saya tekankan kepada para pelaku agar menyerahkan diri, dan jangan bertindak melawan hukum karena kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas jika berusaha melawan saat upaya penangkapan," tegasnya.
Diketahui nama para korban penyiraman air keras tersebut yakni, Astari (63), Astari (45), M Sarani (13), Masnoni (42), Deni (18), Zamzam (52) dan Meni (54).