PALEMBANG, GLOBALPLANET - Studio GMIX DJ Management yang terletak di Jalan Gub HA Bastari, Palembang, dibongkar maling Senin (6/6/2022) dini hari sekira pukul 03.12 WIB.
Peristiwa ini diketahui setelah korban, Heru Kurniawan (33) warga Jalan Ki Anwar Mangku, Kecamatan Plaju, Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta, total dari kehilangan barang berupa dua unit Cdj 900 Nexsu merk Pioneer, satu unit Djm 2000 Nexsus merk Pioneer, satu unit Xdj RR merk Pioneer, satu unit Cdj 350 merk Pioneer, satu unit Amplifier, satu unit Mixer sound system, satu Headphone Hdj cue-1 merk Pioneer.
Anggota piket SPKT, piket Reskrim Unit PPA dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang yang menerima laporan dari korban langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Pasal 363 KUHP ini.
Menurut informasi dihimpun saat kejadian pegawai di GMIX sedang keluar menggunakan sepeda motor untuk mencari makan sekitar pukul 03.12 WIB. Sekitar satu jam selesai makan kedua saksi pulang, setibanya di TKP ternyata alat - alat DJ sudah hilang.