loader

Mencuri di Rumah Majikannya, Dua ART Ditangkap Buser Polsek Kalidoni

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Buser Polsek Kalidoni Palembang meringkus dua orang asisten rumah tanggan (ART) yang nekat mencuri harta benda milik majikannya hingga mencapai puluhan juta rupiah, Minggu 20 Februari 2022.

Kedua pelaku ditangkap di kediamnya masing-masing yakni Sony (29) warga Jalan Jomas GG Kelurahan, Meruyu Utara Kecamatan, Jakarta Barat Provinsi Dki Jakarta dan Jenal Maulana (24) warga Jalan Gatot Subroto, Kecamaran Cilacap Provinsi, Jawa Tengah. 

"Benar mereka berdua kami tangkap di rumahnya masing-masing Jakarta Utara dan Cilacap Jawa Tengah," Kata Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario didampingi Kanit Reskrim Ipda Mus Taufik.

Mereka ditangkap dalam kasus pencurian dan pemberatan, dimana aksi mereka berdua dilakukannya di rumah manjikannya sendiri. Aksi diketahui dari cctv rumah manjikan yanga sedang beraksi mengambil barang dan sempat viral di medsos. 

"Mereka mengambil harta benda seperti Tv Samsung di taksir belasan juta serta sepeda motor mio, dan uangnya di pergunakan untuk melarikan diri ke daerah asalnya," Jelasnya. 

Sementara Pengakuan pelaku sony, bahwa dirinya bersama temanya sakit hati dengan majikanya yang sering memarahi mereka. Punya ide untuk melakan pencurian sepeda motor dan tv samsung. 

"Sakit hati karena sering dimarahi oleh majikanya, sehingga kami mencuri sepeda motor dan TV.  Lalu barang tersebut kami jual uangnya untuk ongkos pulang kampung," ungkapnya. 

Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 363 KUHP pasal pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 Tahun panjara.

Share