PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ulpa Puspita Sari (23) warga Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh orang yang dikenalnya.
Setelah peristiwa yang dialaminya korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, kejadian terjadi pada Minggu (26/6/2022) sekira pukul 21.00 WIB di kediamannya. "Saat itu saya baru pulang ke rumah dan membuka pintu tapi saya mendapati pelaku inisial MK sudah di dalam rumah melakukan pencurian," jelasnya, Rabu (29/6/2022).
Lanjutnya, lantaran pelaku ketahuan langsung menarik Laptop yang korban bawa dan memukul kepalanya menggunakan batu. "Atas kejadian itu saya mengalami luka di kepala," katanya.
Sementara Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana 365 KUHP yang dilakukan oleh orang dikenal oleh korban sendiri.
"Laporan korban sudah kita terima dan telah dilakukan olah TKP oleh anggota piket SPKT bersama Unit piket Reskrim dan Unit Identifikasi, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim," ujarnya.