PALEMBANG, GLOBALPLANET - Maling satroni rumah yang ditinggal korban Wahyuni (28) warga Jalan Banten 6, Lorong Masjid, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.
Akibatnya korban mengalami kerugian satu unit Handphone (HP) merek Oppo A 53 yang ditaksir senilai Rp 3,1 juta raib, atas kejadian tersebut korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saat kejadian saya sedang tidur di kamar, kejadiannya Rabu (29/6/2022) sekira pukul 05.30 WIB," kata korban, Kamis (30/6/2022).
Mengetahui rumahnya sudah dimasukin maling, ketika korban bangun tidur dan hendak mencari handphone namun tidak ditemukan lagi ditempat meletakkan.
"Saya melihat ke arah jendela dan terlihat jendela tersebut dalam keadaan rusak atau ada bekas congkelan diduga oleh pelaku yang tidak dikenal yang memasuki rumah," jelasnya.
Namun CCTV disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan rusak. "Memang ada CCTV tapi kondisinya dalam keadaan rusak sehingga pelakunya tidak tahu masuk ke rumah saya," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana pencurian. "Benar adanya laporan tersebut yang sudah diterima anggota piket SPKT kita dan selanjutnya, akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim," katanya. Zee