PALEMBANG, GLOBALPLANET - Jajaran Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil melumpuhkan Yansah alias pengek (37) pelaku penembakan security di salah satu perusahaan swasta di kawasan Ilir Barat II Palembang pada tahun 2020 lalu.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku karena melakuka perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan senjata tajam.
Tak hanya satu kejahatan yang dilakukan Pengek, rupanya dalam catatan polisi Pengek juga melakukan kejahatan tiga C dengan menggunakan senjata api rakitan.
Pengek beraksi puluhan kali di kawasan kecamatan IB 1, IB 2, dan Gandus, bahkan hingga ke kota Prabumulih, dan Kabupaten Banyuasin.
Dari informasi yang dihimpun, rupanya Yansah alias pengek diduga merupakan pelaku dari aksi curanmor yang terjadi di klinik Syifa Jalan Sultan Mansyur Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa lalu (12/7/2022) malam.
Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait penangkapan Yansah.
Sementara tersangka Yansah sendiri hingga saat ini menjalani perawatan di IGD rumah sakit Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang, akibat luka tembak yang dialaminya.