PALEMBANG, GLOBALPLANET - class="MsoNormal" style="margin-bottom: .0001pt; line-height: normal; mso-outline-level: 2; background: white;">Dua dari tiga kelompok pencopet di mobil angkot jurusan KM 5 - KM 12 berhasil diciduk anggota Buser Polsek Sukarami Palembang.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni M Hendra Airansyah alias Een (34) dan Nofran Pratama (26) bersama barang bukti berupa ponsel korban dan satu bilah senjata tajam (sajam).
Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, bahwa masih ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran. "Sudah kita kantongi identitasnya dan sekarang ini masih dalam pengejaran, " katanya Kamis (28/722).
Dirinya menjelaskan, bahwa para pelaku menghentikan mobil angkot yang sedang melaju di Km 9, dengan berpura-pura sebagai penumpang.
"Korbannya merupakan wanita paruh baya," ungkapnya.
Dimana pelaku Nofran duduk di dekat korban, sedangkan pelaku Hendra duduk di sebelah sopir dan pelaku MT (dpo) duduk di deretan bangku nomor tiga.
"Dari kode yang diberikan pelaku MT, para pelaku mulai beraksi. Pelaku Een inilah dari keterangan ke kita mengambil tas yang berada di samping kiri korban," jelasnya.
Dirinya menuturkan, bahwa pelaku MT menggunakan isyarat dalam berkoordinasi dengan teman-temannya dalam melacarkan aksi pencopetan yang dilakukan tersebut.
Kemudian, pada saat berada di persimpangan Jalan Tanjung Raya, pelaku Hendra memberikan aba-aba kepada sopir agar menepi.
Saat turun dari angkot, korban pun menyadari bahwa handphone telah dicuri dan sempat ingin menghentikan angkot tersebut. Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarami.
"Setelah menerima laporan, kami langsung menyelidiki, dan alhamdulillah pelaku sudah ditangkap di kediamannya masing-masing," aku dia.
Sementara itu, pelaku Nofran mengatakan, bahwa ponsel hasil curiannya sudah dijual dan mendapatkan Rp 100 ribu masing-masing orang.
"Untuk uang saya sendiri sudah habis digunakan kebutuhan seperti membeli rokok dan minuman," tutupnya sambil tertukduk.