JAMBI, GLOBALPLANET - Polda Jambi berhasil mengungkap 10 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama bulan Agustus 2022. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu kurang lebih 1,1 Kg Sabu.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji menyampaikan bahwa Polda Jambi berhasil mengungkap 10 kasus dengan tersangka sebanyak 10 orang.
"Ada 10 tersangka, semuanya laki-laki, adapun BB yang kita amankan jenis Sabu sebanyak 1.150,446 Gram (1,1 KG) dan 1 butir ekstasi," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (30/8/2022).
Lanjut Kombes Panji, dari 10 tersangka yang berhasil diamankan 9 sebagai pengedar dan 1 tersangka sebagai pengguna.
”Jika dijadikan uang, maka yang berhasil diamankan hampir 2 miliyar," jelasnya
Tak hanya itu, Kombes Panji juga menjelaskan bahwa provinsi Jambi merupakan tempat pelintasan para pelaku penyalahgunaan narkotika
”Polda Jambi selalu berkomitmen untuk memberantas penyebaran narkotika agar generasi anak bangsa terhindar dari bahayanya narkotika," tutupnya