loader

Coba-Coba Bisnis Narkoba, Pemuda Palembang Ini Ditangkap Polisi 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Buser Polres Ilir Timur II Palembang menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu, M Agus Surono (32). Warga Jalan Slamet Riady, Lorong Kidul Darat, Kecamatan IT II Palembang ini diduga mengedarkan narkoba dalam tiga buan terakhir.  

Kapolsek Ilir Timu II, Kompol Fadilah Ermi Ersa Yani mengatakan, tertangkapnya pelaku berkat informasi masyarakat pengenai seringnya terjadi transaksi narkoba di jalan sekitar kediaman pelaku dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Dari laporan itulah anggota kita berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti sabu yang telah di paket kan seberat 6,97 gram," ujarnya, Selasa (20/9/22).

Kepada polisi pelaku mengaku barang haram ini merupakan titipan dari bosnya (bandar) untuk dijualkan. "Setelah terjual habis, dari keterangan pelaku ke kita uangnya hasil penjualan Rp7 juta dan keuntungannya Rp1 juta," katanya.

Sejumlah barang bukti diamankan seperti satu buah timbangan digital, satu bal plastik klip bening kecil, satu buah bekas kotak rokok tempat penyimpanan sabu, dan uang tunai Rp150 ribu.

Share