loader

Mencuri Handphone, Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Beguyur Bae 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengamankan anak dibawah umur inisial RD (17) karena melakukan aksi pencurian handphone (HP). 

RD tak berkutik saat dijemput Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa dan anggotanya di kediamannya, Kamis (20/10/2022) malam di Jalan KH Azhari, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Diketahui, RD terlibat aksi pencurian di rumah milik warga yang berada di Jalan KH Azhari, Lorong Hijrah, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I Palembang, beberapa waktu yang lalu.

Tersangka RD sendiri mengakui perbuatannya, saat diwawancarai, Jumat (21/10). Dia mengaku bahwa sudah empat kali melakukan pencurian.

"Iya pak, saya sudah empat kali melakukan pencurian, terakhir di bulan Juli lalu. Saya masuk melalui pintu yang kuncinya saya buka dengan menggunakan tali," jelasnya. 

Modusnya, lanjut tersangka masuk kedalam rumah korban yang saat itu sedang terlelap tidur. "Handphone ada di bawah bantal anaknya, setelah diambil lalu saya langsung kabur," katanya. 

Masih katanya, handphone milik korban telah dijual di kawasan Jayalaksana. "Uangnya saya gunakan untuk makan dan jajan. Semua yang saya curi hanya handphone pak," tutupnya. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus pencurian. 

"Benar sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan anggota kita. Atas perbuatannya akan kita terapkan dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat)," ujarnya. 

Share