PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang meringkus seorang tersangka dalam perkara pencurian yang disertai dengan pengeroyokan terhadap korban seorang sopir truk di Kertapati. Pelaku ditangkap dua jam usai kejadian.
Tersangka yakni Dedi Apriansyah (19) warga Dusun III, Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) tak berkutik saat digerebek di rumahnya, Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
Kejadian tersebut di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat (28/10) sekira pukul 20.30 WIB. "Benar, sudah kita amankan dan langsung dibawa ke Polsek Kertapati untuk diperiksa lebih lanjut," Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Alfredo Hidayat, Sabtu (29/10/2022).
Setelah menangkap Dedi, polisi masih melakukan pengejaran pelaku lainya yang identitasnya sudah diketahui. Kemudian barang bukti yang diamankan satu parang dan truk B 9213 KCF. "Sopir truknya masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bari Palembang dan telah dimintai keterangannya," jelasnya.
Dikatakannya lebih jauh bawa pihaknya menekankan khususnya di wilayah Kertapati Palembang, bahwa Polsek Kertapati tidak akan ragu-ragu memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
"Kita melakukan penangkapan sesuai SOP, namun kalau pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan hingga tiga kali, ataupun mengancam jiwa anggota kita. Maka kita tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur," pungkasnya.