PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Alamin (20) pelaku jambret di Jalan Padat Karya, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih berhasil diringkus Team Satreskrim Polsek Prabumulih Timur.
Alamin diringkus tim buser Polsek timur di kediamannya yang berada di Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan pada Senin (31/10/2022) dini hari tadi.
Terungkapnya kasus pejambretan ini setelah korban Azzah Lutfiah melapor ke Polsek Prabumulih Timur.
Menurut laporan korban, dirinya menjadi korban penjambretan saat berjalan menggunakan motor, tiba-tiba dipepet oleh dua orang laki-laki tak dikenal dan langsung menarik tas saya yang berada di dasbort motor.
Atas kejadian itu korban mengalami kehilangan dua unit handphone dan uang Rp 500.000 dengan total kerugian sebesar Rp. 15.000.000.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH membenarkan telah mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur, dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone hasil kejahatan dan sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya," ujar Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal 365 KUHP, sedangkan untuk teman pelaku masih DPO dan dalam pengejaran tim kita ucap Regon sapaan akrabnya.