loader

Polsek IT II Amankan Pelaku Pengeroyokan yang Viral Dimedsos

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Viral di media sosial (medsos) terjadinya serempetan antara kendaraan mobil hingga berujung dengan pemukulan dan pengeroyokan, di Jalan Slamet Riyadi depan Raja Kost, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang, Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Seorang pelakunya sudah berhasil diamankan Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) II, Palembang, pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Armansa Gusnata yang ditangkap di kawasan Kenten, Palembang, Senin (31/10) sekira pukul 14.30 WIB.

Tersangkanya bernama Ari Ansyah (33) warga Desa Periang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebung, Propinsi Bengkulu. kini sudah diamankan di Mapolsek IT II, Palembang. Dan juga kini masih mencari satu pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya DPO inisial AB (26).

Penangkapan sendiri berdasarkan laporan dari korban  Yonggi Saputra (35) warga Kecamatan Kalidoni, Palembang. Akibatnya pemukulan dan pengeroyokan ini korban mengalami memar pada rahang kanan, luka pada lidah, luka lecet pada kening, luka pada punggung, kaki sebelah kiri.

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Fadilah Ermi menuturkan setelah menerima laporan adanya kejadian tersebut anggota piket SPKT dan Reskrim Polsek IT II langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Boom Baru.

"Lalu malam itu juga korban langsung membuat laporan polisi ke SPKT Polsek IT II, dan sejak terbit laporan polisi ini, kita melakukan upaya pencarian terhadap pelakunya dan Alhamdulillah kita berhasil mengamankan satu orang pelaku," katanya saat pers rilis, Senin (31/10) di aula Mapolsek IT II.

Lanjutnya, status pelaku yang sudah diamankan merupakan sopir atas nama Ari Ansyah. "Motifnya sendiri berawal terjadinya serempetan mobil antara korban dan pelaku yang terjadi di Jalan Veteran, kemudian turun dari mobil keduanya dan terjadi cekcok mulut. Dan ada upaya dari pelaku untuk menghubungi orang lain, sehingga korban ketakutan terjadi masalah panjang dan korban langsung pergi dari TKP," jelas Kompol Fadilah.

Lanjutnya, korban pergi lalu di kejar - kejarlah oleh pelaku dan keduanya kembali berhenti di TKP Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 11 Ilir, "Korban lalu turun dari mobil dan langsung dipukul oleh pelaku, akibatnya mengalami beberapa luka memar," ungkapnya.

Masih katanya, atas kejadian ini pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP dan kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini kita masih mencari satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya," tutupnya.

Sementara, tersangka Ari mengakui perbuatannya tersebut. "Iya saya kesal karena korban itu sudah menyerempet namun tidak mau bertanggung jawab, sehingga terjadilah pemukul. Saya hanya memukul korban satu kali dengan tangan kosong," katanya. 

Namun, Ari mengakui kalau pemukulan juga dilakukan DPO yang juga sepupu. "Entah berapa kali dia memukul, tetapi yang banyak dia," ujarnya

Share