loader

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor 3 TKP, Keduanya Kakak Adik Ipar

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa menangkap dua pelaku curanmor dan penggelapan. 

Kedua pelaku Dedi Ardiansyah alias Deri (37) dan Muhammad Rangga Saputra (19) keduanya warga Jalan Ratna, Lorong Atom, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.

Terdapat tiga laporan polisi atau tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dilakukan kedua tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail melalui Kasubnit 2 Ranmor, Ipda Roland mengatakan bahwa kedua tersangka masih ada hubungan keluarga. "Dari keterangan tersangka Dedi bahwa tersangka Rangga merupakan adik iparnya," jelas Ipda Roland, Jumat (11/11).

Setiap beraksi melakukan curanmor dan penggelapan tersangka Dedi selalu mengajak adik iparnya. "Tercatat selama tiga kali melakukan aksi curanmor, mereka hanya berdua saja melakukannya itu merupakan keterangan mereka saat pemeriksaan," tambahnya. 

Share