loader

Tersangka Curanmor Diringkus Tim Beguyur Bae 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kembali tim beguyur bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi di Jalan Mojopahit depan Pak Yopi, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada (31/10/2021).

DPO ini bernama Novan Yulisandra (33) warga Kecamatan Muara Kuang ini, ditangkap ditempat persembunyiannya, Selasa (15/11) sekira pukul 21.00 WIB langsung dipimpin Kasubnit Opsnal Unit Ranmor, Iptu Jhony Palapa. Namun karena mencoba melawan petugas dan tidak menghiraukan tembakan peringatan, sehingga diambil tindakan tegas. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah membenarkan sudah menangkap tersangka setelah adanya laporan korban A Iryandi S (31).

"Menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan motor Honda BeAT nopol BG 5988 ADK, anggota kita melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka, tapi terpaksa anggota kita memberikan tindakan tegas karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Walaupun sudah diberikan tembakan peringatan," kata Kompol Haris, Rabu (16/11).

Sementara itu, lanjutnya untuk kronologi sendiri saat kejadian korban sedang memarkirkan sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menemui temannya yang berada lebih kurang  10 meter dari TKP, namun saat memarkirkan kendaraan tersebut korban lupa mencabut kunci kontaknya.

"Setelah korban kembali ke TKP, didapatkan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek SU I Palembang," jelasnya.

Lanjut Kompol Haris, bahwa dari hasil pengembangan didapatkan bahwa tersangka juga terlibat beberapa kasus lainnya dengan TKP di Bandar Kembang berupa mobil Panther pada September 2022 lalu dan berhasil mendapatkan uang Rp 80 juta bersama empat orang. Kemudian TKP di Karawang dan juga Prabumulih sekitar tujuh bulan yang lalu dengan kasus yang sama.

"Selain mengamankan tersangka, juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu helai switer warna hijau, satu buah tas selempang warna pink, satu helai kaos putih dan satu helai jins warna biru," pungkasnya.

Sementara tersangka Novan mengakui perbuatannya tersebut dengan melakukan aksi curanmor. 'Saya waktu itu sedang berjalan melintasi TKP, dan tidak sengaja melihat motor korban yang sedang terparkir masih ada kunci kontak tergantung di kontak motor tersebut," katanya. 

Lalu dia melihat kiri kanan situasi sedang sepi langsung mendekati motor tersebut dan menghidupkan motor tersebut. "Setelah menghidupkan motor tersebut, saya membawanya ke daerah Ogan Ilir (OI) untuk di jual dengan orang bernama Sam seharga Rp 3 juta dan uangnya digunakan untuk bermain judi slot," akunya. 

Share