PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ibu rumah tangga (IRT) inisial NU (39) warga Jalan Pipa, Kelurahan Sukajaya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dirinya melaporkan terduga EL yang sudah melakukan penganiayaan terhadap dirinya, hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di tangan dan leher dicekik.
Peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Rabu (16/11/2022) sekira pukul 17.30 WIB di Simpang 5 Lebong Siarang, ketika korban sedang makan bakso.
"Terlapor tiba - tiba datang langsung melabrak saya, kemudian mendorong tubuh serta mencekik, dan memukul saya berkali - kali, saya sempat berkata jangan disini ditempat umum ini," katanya ditemui usai melapor.
Namun saat itu langsung dilerai warga sekitar, dan pedagang bakso tempat saya makan. Dan terlapor pergi dari sana.
Lebih jauh Diceritakannya, terlapor nekat melakukan penganiayaan karena didasari dendam lama. "Kejadiannya sudah lama pertama kali itu bulan Mei 2022 lalu, saya menasehati terlapor tapi malah tidak senang dipikirnya saya iri dengan dia," ungkapnya.
Bahkan terlapor sudah empat kali mendatangi, yakni di rumah orang tua Nuraini dan di rumah tempat tinggalnya untuk mencari korban.
"Sudah empat kali mencari saya, terakhir bertemu ditempat makan bakso, hingga terjadi penganiayaan makanya saya melaporkannya ke polisi," pungkasnya.
Sementara, Laporan Nuraini sudah diterima di Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2396/XI/2022/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.