loader

Unit Pidsus Polres OKU Timur Tangkap Tiga Pelaku Penjual Kosmetik yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya 

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran alat farmasi yang tidak memenuhi standar.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono. SH, SIK, MM, didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, dan Kanit Pidsus Ipda Wilson Hutaean, SH,  pada Selasa (22/11/2022), mengatakan bahwa komestik yang diedarkan oleh pelaku mengandung zat kimia berbahaya dan dijual di tempat yang terpisah. 

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan berkat kesigapan anggota Unit Pidsus di lapangan,"ungkapnya.

Motif pelaku memperjualbelikan barang-barang yang tidak sesuai ketentuan karena faktor ekonomi dan tergiur keuntungan yang besar. Diduga beredarnya komestik berbahaya ini sudah lama.

"Kita ingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati membeli komestik, jangan sampai menjadi korban,"terangnya

Bagi setiap orang yang dengan sengaja memproduksi maupun mengedarkan sediaan farmasi dan maupun  alat kesehatan yang tidak memenuhi standar maupun  persyaratan keamanan, khasiat maupun kemanfaatan, dan mutu dan  setiap orang yang dengan sengaja memproduksi maupun mengedarkan sediaan farmasi dan  alat kesehatan yang tidak memiliki Perizinan Berusaha. 

Share