loader

Berbuat Asusila Kepada Seorang Gadis di Pasar Jakabaring, Pekerja Toko Kelontongan Diamankan Polisi

Foto
ilustrasi

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tindakan asusila dialami SN (20) warga Jakabaring, Palembang, saat sedang berbelanja di Pasar Induk Jakabaring, Rabu (22/11/2022) siang. Pelaku adalah AF yang merupakan pekerja di toko kelontong.

Korban melaporkan AF ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Peristiwa yang dialami korban terjadi saat dia tengah berbelanja di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 08.00 WIB. 

"Adik saya lagi belanja di Pasar Induk, posisi sekitar sana masih sepi. Kemudian pelaku ini lewat sambil menggesekkan alat kelaminnya ke belakang tubuh adik saya," jelas kakak korban LA.

Lanjut LA menjelaskan pelaku juga sempat menyentuh tubuh bagian kanan sehingga SN yang mengetahui hal tersebut langsung menyikut tubuh pelaku sebelah kiri. Korban SN lalu menelpon saya dan meminta bantuan untuk mencari pelaku. 

"Adik saya yang tidak terima perbuatan pelaku, sehingga menghubungi saya untuk mencari pelaku. Tidak lama pelaku berhasil ditemukan dan langsung diamankan dibantu warga sekitar. Saat saya tanya pelaku mengakui perbuatannya, sehingga kami langsung bawa ke kantor Polisi," ungkapnya. 

Masih kata LA bahwa perbuatan pelaku bukan yang pertama kali, sebelumnya sudah pernah melakukan hal yang sama. 

"Tiga hari lalu pernah juga adik saya digituin sama dia, namun tidak kami laporkan, barulah yang kedua ini bukan tak disengaja lagi berarti dia memang sengaja. "Makanya langsung diamankan supaya pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi kepada adik saya," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban dan Unit PPA sudah mengamankan pelaku. "Benar kami sudah terima laporan korban, dan sekarang pelaku sudah diamankan di Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

Share