loader

Mahasiswi Korban Penganiayaan Minta Agar Pelaku Segera Ditangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang mahasiswi di Palembang, AL (17) yang melapor telah menjadi korban penganiayaan oleh pacar meminta pelaku segera ditangkap. Penganiayaan yang dilaporkan terjadi terjadi di Lorong Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, tepatnya di Kosan Tata Palembang, Rabu (9/11/2022).

Kuasa Hukum korban, Anwar Sadat mengatakan, kedatangannya ke Polrestabes Palembang mendampingi korban AL memberikan keterangan tambahan sebagai saksi korban.

"Substansi pertanyaan nanti kita belum tau, yang jelas kita datang untuk memenuhi panggilan pihak penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang untuk memberikan keterangan tambahan," ujarnya saat diwawancarai di depan ruang PPA, Jumat (25/11).

Anwar Sadat mengharapkan setelah saksi korban diperiksa, pihaknya berharap ke pihak Polrestabes Palembang untuk segera menggunakan kewenangan kembali. Berupa, melakukan penahanan ataupun penangkapan terhadap tersangka tersebut. 

"Kita ketahui kasus ini sudah terlihat ada tersangkanya, setau informasi kami tersangka saat ini belum ditahan. Tidak tau kalau hari ini. Untuk itu kita harapkan segera gunakan kewenangan polisi mengingat ini merupakan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak dan jelas diatur dalam UU perlindungan anak," jelasnya. 

Sementara AL saat diwawancarai mengatakan sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik. "Ini dipanggil untuk yang kedua kalinya untuk dimintai keterangan," katanya.

Setelah kejadian yang dialaminya, AL mengharapkan tersangka R segera ditangkap. "Saya berharap supaya dia (pelaku) cepat ditangkap," tegasnya. 

Diceritakannya, waktu terjadinya pemukulan terhadap dirinya dilakukan pelaku dengan menggunakan tangan kosong. "Tetapi, saat hendak memotong rambut saya, dia menggunakan pisau Carter kecil. Waktu itu alasan pelaku hendak memotong rambut saya, tujuannya menyuruh saya memakai jilbab," pungkasnya. 

Share