PALEMBANG, GLOBALPLANET - Gadis ABG inisial AM (13) warga Sukarami, Palembang, Rabu (23/11/2022) sekira pukul 20.30 WIB nyaris diperkosa oleh YZ (22) yang tak lain merupakan kakak iparnya sendiri.
Tidak terima perbuatan terlapor kepada anaknya, akhirnya ibu korban TW (46) bersama korban AM mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna membuat laporan polisi.
Diceritakan ibu korban, aksi terlapor hendak memperkosa korban namun diketahui oleh kakak korban yang saat kejadian berada di rumah dan mendengar teriakan korban. Terlapor sempat memegangi alat sensitif korban dan mencekiknya, melihat kakak korban datang terlapor langsung pergi melarikan diri.
"Saya saat kejadian sedang tidak ada di rumah karena masih di tempat hajatan, anak saya dua - duanya tidak ikut. Lalu menantu saya (terlapor) pulang ke rumah kami. Tidak lama kemudian anak saya (korban) masuk ke kamar usai dari kamar mandi," jelasnya.
Namun, disaat AM hendak menutup pintu kamar tidur, terlapor masuk ke dalam kamar AM secara paksa. Kemudian mencekik korban dan menggerayangi tubuhnya. "Pintu kamar anak saya didobrak paksa dan terlapor masuk lalu mencekik anak saya dan mau mencabulinya," katanya.
Masih katanya, sementara ini keberadaan terlapor belum diketahui karena usai melakukan aksi bejatnya terlapor langsung melarikan diri dari rumah.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban dan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.
"Benar, laporan korban tentang pencabulan sudah diterima. Selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim khususnya Unit PPA untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.