loader

Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Ungkap Narkoba Jenis Yaba

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 201,88 gram serta 6.853 butir table terbaru bernama yaba. Selesa (29/11/22).

Tiga orang tersangka yang kami tangkap di lokasi berbeda tersebut pertama di kecamatan, Rajabasa Provinsi Lampung tersangka yakni Jumani, Herman Syah dengan barang bukti sabu. Sementara tersangka yang memawa narkoba jenis yaba Indra Lesmana di Jalan Silaberanti.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Direktur Narkoba Kombes Pol, Heru Agung Nugroho mengatakan anggota kami berhasil mengungkap kasus narkoba dari tiga orang tersangka dari dua lokasi berbeda. 

"Dari dua lokasi berbeda satu orang yang ditangkap membawa narkotika jenis baru yaba berbentuk pil. Dimana pengungkap dari hasil pengembangan tersangka ditangkap di lampung," katanya Rabu (30/11/22).

Berawal anggota mendapatkan laporan akan ada transaksi narkoba, kemudian anggota langsung bergerak mengikuti mobil nembawa narkoba. Namun pengejaran ini diketau mereka tersangka sempat membuang barang bukti ke jalan anggota ada yang mengamnkannya, anggota lain mengejar sehingga  Lampung dua tersangka pun berhasil ditangkap disana.

Dari hasil pengungkap tersebut anggota melakukan pengembangan, hasilnya satu orang lagi berhasil tangkap. Dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis baru yaitu Yaba berbentuk pil

"Ketiga tersangka dua merupakan warga Lampung dan satu orang lagi merupakan warga Palembang," bebernya.

Heru menambhkan hasil pengungkapan narkoba jenis yaba ini merupakan hasil ungkap pertama kali, dimana sebelumnya berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara dan Sumsel.

"Hasil pemgungkapan narkoba baru ini sumsel merupakan paling banyak dengan barang bukti 6,853 butir. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya

Share