OKI, GLOBALPLANET - Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh Saipul (37), warga Dusun IV, Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dirinya tega memperkosa anak turunya yang masih dibawah umur sebanyak 3 kali.
Menurut Kapolres OKI, AKBP Dilli Yanto, melalui Kanit PPA, IPDA Aryuni Aulia Sumarling, S.Tr. K, bahwa peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka Saipul terhadap korban berinisial AW, terjadi pada hari Senin (7/11/2022) lalu sekira pukul 06.00 WIB.
"Kejadian tersebut bermula sewaktu korban sedang tidur di kamar tiba-Tiba pelaku mendekati korban sambil melepas celana korban dan memperkosa korban," ujarnya sembari menjelaskan bahwa pelaku pemerkosaan tersebut merupakan ayah tiri dari korban AW, Selasa (7/12/2022).
Kemudian, perbuatan tersebut diketahui oleh istri pelaku yang merupakan Ibu dari korban pemerkosaan tersebut.
"Sambil menjerit histeris ia langsung membawah anaknya pergi dan menurut korban pelaku sudah melakukan hal tersebut sebanyak 3 kali," bebernya.
Selanjutnya akibat dari perbuatannya tersebut, berselang beberapa hari, tepatnya Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekira jam 01.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya.
Mendapati informasi tersebut Kapolsek Sungai Menang, IPTU Nasron Junaidi l, SH, MH, bersama dengan personilnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pada saat akan ditangkap pelaku pasrah dan tidak melakukan perlawanan hingga akhirnya langsung diamankan ke Polsek Sungai Menang guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Polwan cantik ini.